Dimana merupakan pelayanan
pengesahan STNK, Pembayaran PKB ( Pajak
Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ yang tempat pelaksaannya diluar gedung
Kantor Bersama SAMSAT dan memungkinkan
wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang
anda kendarai.
Sistem dan Prosedur layanan :
Layanan Drive Thru terdiri dari
dua loket yaitu :
- Pendaftaran Pengesahan pada ayat 1 ( Satu ) huruf a ditandai dengan stempel dan paraf petugaspendaftaran;
- Layanan Drive Thru melayani kendaraan bermotor dengan identifikasi sesuai STNK yang digunakan pada saat pendaftaran.
- Layanan Drive Thru tidak melayani kendaraan Blokir dan kendaraan bermotor angkutan penumpang umum.
- Petugas Loket Pendaftaran menerima dokumen asli dari Wajib Pajak berupa BPKB Asli, STNKB Asli, KTP Asli selanjutnya melakukan penelitian terhadap kebenaran dokumen dan melakuakn validasi dokumen dengan scanner.
- Petugas Loket Pembayaran dan Penyerahan memberitahukan jumlah pembayaran yang seharusnya dan selanjutnya menerima pembayaran sertamenyerahkan bukti pembayaran kepada wajib Pajak.
- Pemanfaatan layanan drive Thru disesuaikan dengan situasi kondisi masing – masing daerah wajib pajak.
2. SAMSAT LINK
Merupakan Pelayanan pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan
SWDKLLJ dengan menggunakan Sistem Jarigan Interkoneksi dan memungkinkan wajib
Pajak melakukan Transaksi tanpa terikat pada domisilinya.
Sistem dan Prosedur layanan :
- Pelayanan SAMSAT LINK dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun yang dilakukan diluar wilayah kantor bersama SAMSAT bersangkutan.
- Layanan SAMSAT LINK tidak melayani kendaraan blokir.
- Wajib Pajak dapat memberikan Kuasa kepada Orang Lain dengan Surat Kuasa.
- Layanan SAMSAT LINK dilaksanakan sampai dengan pembayaran / pengesahan, apabila sampai batas waktu pelayanan hari itu tidak dilakukan pembayaran, maka proses pembayaran dilakuakn di Kantor Bersama SAMSAT asal atau domisili.
- Apabila terdapat ganguan komunikasi data,maka pelayanan dapat dilakukan dengan melakukan perekaman data pada master link, setelah komunikasi data berfungsi maka proses data akan dilakukan rekonsiliasi dengan data induk pada masing – masing Kantor Bersama SAMSAT.
3. SAMSAT KELILING
Merupakan Pelayanan pengesahan
STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan bermotor yang
beroperasi dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
Sistem dan Prosedur layanan :
- Layanan SAMSAT KELILING dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan KTP asli, BPKB asli dan STNK asli.
- Layanan SAMSAT KELILING tidak melayani kendaraan blokir.
- Petugas pelayan pada SAMSAT KELILING disediakan oleh masing – masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan.
- Layanan SAMSAT KELILING tidak menggunakan database master Kantor Bersama SAMSAT induknya, dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat – lambatnya 1 ( satu ) hari berikutnya.
Demikian Info singkat mengenani
Prosedur dan Pelayanan perpanjangan STNK kendaraan pada SAMSAT.Semoga dapat bermanfaat bagi anda. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar